Rabu, 17 Desember 2008

Profil Fakultas

PROFIL
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
Status Terakreditasi A Badan Akreditasi Nasional (BAN) Nomor : 013/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007



A. Pendahluan
Fakultas Syariah UIN Malang Jurusan Al Ahwal al Syahshiyyah dengan Program Studi (Prodi) Al Ahwal Al Syahshiyyah adalah salah satu dari Fakultas-fakultas yang ada di UIN Malang berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor : / / /2005. Sebelumnya sebagai Jurusan Syariah pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang dengan Program Studi (Prodi) Al Ahwal al Syahshiyyah sebagaimana Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam (Binbagais) Nomor : E/107/1998.

Fakultas Syariah pada perkembangannya kini memiliki dua jurusan
1. Jurusan Al Ahwal Al Syahshiyyah Prodi Al Ahwal Al Syashiyyah/Hukum Perdata Islam – (HPI)
2. Jurusan Muamalah Prodi Hukum Bisnis Syariah (HBS) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama Republik Indonesia (DIKTIS – DEPAGRI) Nomor : Dj.I/ 422/ 2007

B. Visi, Misi dan Tujuan
1. Visi :
a. Sebagai fakultas terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
b. Sebagai fakultas bidang kesyariahan (Hukum Islam) yang memiliki kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlaq, keluasan ilmu dan kematangan profesional
c. Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bercirikan Islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat
2. Misi :
a. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlaq, keluasan ilmu dan kematangan professional
b. Meningkatkan sistim pelayanan prima dan memberikan penghargaan kepada penggali ilmu pengetahuan, pengembang, pengkaji dan peneliti ilmu skeyariahan secara ilmiah.
c. Menjunjung tinggi, mengamalkan dan memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan budaya luhur bangsa Indonesia
3. Tujuan :
a. Mewujudkan Sarjana Hukum Islam (SHI) yang mampu dan terampil dalam menganalisis persoalan hukum Islam yang berkembang di masyarakat serta memiliki sikap proaktif dalam melakukan pembaruan hukum Islam
b. Mewujudkan SHI yang mempunyai kemampuan mengintegrasikan hukum Islam dan hukum positif
c. Mewujudkan SHI yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan, menyebarkan dan mentathbiqkan hukum Islam di tengah-tengah masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan bangsa

C. Kompetensi Lulusan
Standar kelulusan Fakultas Syariah UIN Malang yang dibangun dalam penyelenggaran pendidikannya adalah memiliki kompetensi dalam pengembangan, penyebaran dan pentathbiqan hukum Islam di masyarakat, secara khusus Hukum Perdata Islam dan Hukum Bisnis Syariah sehingga mereka layak menduduki jabatan profesi sebagai berikut :
1. Prodi HPI
a. Profesi Utama: sebagai Hakim perkara Perdata Islam pada Pengadilan Agama
b. Profesi pendukung: sebagai
1) Panitera, Juru Sita dan Tenaga Administratif di Pengadilan Agama dan Pengadilan lainnya.
2) Pegawai Badan Hisab dan Rukyah; Pegawai Badan/Lembaga Zakat; Pencatat Nikah (PPN); Pejabat Pembuat Akta Ikrar Waqaf (PPAIW); dan Tenaga Administratif di Departemen Agama.
3) Konsultan Hukum Perdata Islam; Konsultan Keluarga Sakinah
4) Advokat di Pengadilan Agama dan Pengadilan lainnya, melalui Pendidikan Program Khusus Profesi Advokat (PPKPA)
5) Guru Agama Islam di semua level sekolah/madrasah melalui Akta IV
2. Prodi HBS
a. Profesi Utama : sebagai Hakim perkara Bisnis Syariah di Pengadilan Agama dan Anggota Dewan Syariah Nasional
b. Profesi pendukung : sebagai
1) Panitera, Juru Sita dan Tenaga Administratif di Pengadilan Agama dan Pengadilan lainnya.
2) Pegawai Badan/Lembaga Zakat dan Waqaf dan Tenaga Administratif di Departemen Agama.
3) Konsultan Hukum Bisnis Syariah (Dewan Pengawas Syariah) di Lembaga Keuangan Syariah (LKS), seperti Perbankan Syariah, Takaful (Asuransi Syariah), Koperasi Syariah, Bursa Effek Syariah, Pasar Modal Syariah dan lain-lain
4) Advokat di Pengadilan Agama dan Pengadilan lainnya, melalui Pendidikan Program Khusus Profesi Advokat (PPKPA)
5) Guru Agama Islam di semua level sekolah/madrasah melalui Akta IV terutama guru IPS Bidang Studi Ekonomi Syariah
6) Notaris Syariah melalui Pendidikan S2 Notariat

D. Unit Penunjang Akademik
Dalam rangka mengoptimalkan pendidikan dan pengajaran agar menghasilkan lulusan yang professional, dan melengkapi pengetahuan teoritis dengan pengalaman praktis maka Fakultas Syariah melengkapi dengan berbagai unit penunjang, yaitu :
1. Laboratorium (Lab)
a. Lab. Falak (bagi mahasiswa HPI dan HBS) sebagai sarana pelatihan dan pengalaman dalam ilmu falak , seperti penetapan awal bulan, penentuan arah kiblat, perubahan waktu shalat dan lain-lain.
b. Lab. Hukum (bagi mahasiswa HPI dan HBS) sebagai sarana pelatihan dan pengalaman dalam praktik kemahiran hokum
c. Lab. Turats (bagi mahasiswa HPI dan HBS) sebagai sarana pelatihan kajian kitab kuning, tarjamah, tahfidz ayat-ayat dan hadits ahkam tentang Perdata Islam dan Bisnis Syariah serta Bahsul Masa’il
2. Ruang Praktikum bagi mahasiswa HBS
a. Praktikum Pasar Modal Syariah
b. Managemen dan Akuntansi Syariah
c. Statistik Bisnis Syariah
d. Ban Mini Syariah dan Bank Syariah
e. English for Banking & Bussines Syariah


3. Program Unggulan
a. Bimbingan Membaca Kitab (BMK) atau Qira’atul Kutub (QK)
Program ini diselenggarakan di semua Prodi dan wajib ditempuh seluruh mahasiswa, yang bertujuan membantu mahasiswa mampu membaca dan memahami kitab-kitab turats yang merupakan prasyarat utama sebagai hakim dan ahli hukum Islam.
b. Program Tahfidz
Program ini diselenggarakan di semua prodi dan wajib ditempuh oleh semua mahasiswa yang bertujuan membantu mahasiswa dalam menghafal, memahami ayat-ayat dan hadits ahkam yang berkaitan dengan Hukum Perdata Islam dan Hukum Bisnis Syariah sejumlah 40 ayat dan 40 hadits pada semester IV sd. VIII.

4. Perpustakaan, Moving Class dan Internet
Perpustakaan, Moving Class dan Internet sebagai sarana sangat urgen bagi mahasiswa. Sebagai ruh ilmu, kajian keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian dan karya ilmiah dosen dan mahasiswa terutama keilmuan hukum dan hukum Islam.
Koleksi buku dalam Perpustakan, dan Moving Class Fakultas Syariah berjumlah sebagai berikut:
a. Berbahasa Arab sejumlah 330 judul, 850 eksemplar
b. Berbahasa Indonsia sejumlah 541 judul, 1623 eksemplar
c. Berbahasa Inggris sejumlah 50 judul
d. Dan tambahan buku baru sejumlah 2000 buku dalam berbagai bahasa dalam proses katalogisasi.

5. Jurnal dan Tabloid
Jurnal Ilmiah Fakultas yang berjudul “El Qisth” terbit 2 kali dalam setahun sebagai media bagi dosen dan mahasiswa untuk menulis karya ilmiah terutama masalah kesyariahan yang actual
Tabloid Fakultas yang berjudul “Gema Syariah” terbit dua kali dalam setahun, yang berisikan kegiatan, mudzakarah ilmiah dan bahsul masail dan tanya jawab diseputar masalah hukum dan hukum Islam di Fakultas Syariah yang dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut,

6. Kantor Jaminan Mutu (KJM)
Dalam rangka menjamin kualitas lulusan yang memadai dan sesuai dengan keinginan pengguna maka Fakultas Syariah selalu menjaga, mengembangkan dan menginovasi kurikulum dan metode pembelajarannya sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini dilakukan dengan bekerjasama dengan KJM Universitas.

E. Lembaga-lembaga
a. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dan Hukum Islam (LKBHHI). Sebagai lembaga untuk memberikan pelatihan pada mahasiswa dalam konsultasi, dan penyelesaian perkara hukum dan hukum Islam dan membantu masyarakat yang memerlukan konsultasi dan bantuan hukum dan hukum Islam melalui advokasi di Pengadilan Agama atau arbritase
b. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Bisnis Syariah (LKBHBS). Sebagai lembaga untuk memberikan pelatihan kepada mahasiswa HBS dalam konsultasi dan penyelesaian perkara bisnis syariah baik melalui advokasi di Pengadilan Agama atau arbritase
c. Lembaga Konsultasi Keluarga Sakinah (LKKS). Sebagai lembaga yang memberikan pelatihan dan konsultasi tentang keluarga sakinah, memberikan bimbingan melalui Kursus Calon Pengantin (KURCATIN) dan lain sebagainya

F. Pusat Kajian dan Terapan Hukum Islam. Sebagai lembaga yang mengakaji hukum Islam aktual di Indonesia secara komprehensif bagi dosen dan mahasiswa serta penerapan di masyarakat dan pada hukum positif.

G. Pengampu (tenaga pengajar)
Tenaga Pengajar di Fakultas Syariah adalah tenga yang professional di bidang keilmuan masing-masing. Mereka alumni dalam dan luar negeri yang sudah berpendidikan S3 dan dalam proses kuliah S3. Mereka adalah
a. Dosen Tetap
1) Drs. H. Dahlan Tamrin, M.Ag
2) Dr. H Sa’ad Ibrahim. MA
3) Dra. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag
4) Dra. Hj. Mufidah Ch., M.Ag
5) Drs. Fadil SJ., M.Ag
6) Drs. M. Nur Yasin, M.Ag.
7) DR. Saifullah, SH., M.Hum
8) Drs. M. Fauzan Zenriff, M.Ag
9) Roibin, M.H.I
10) DR. Umi Sumbulah, M.Ag
11) H. Israqunnajah, M.Ag
12) Drs. Noer Yasin, M.H.I
13) Drs. Badruddin, M.H.I
14) Drs. Suwandi, M.H.
15) Dra. Jundiani, SH., MHum
16) Musleh Hery, SH., MHum
17) Zainul Mahmudi, MA
18) Erfaniyah Zuhriyah, S.Ag., M.H
19) Mujaiz Kumkello, M.H
20) Fakhruddin, M.H.I
21) H. Choirul Anam, Lc., M.H
22) Sudirman, M.A
23) H. Abbas Arfan Baraja, Lc, M.H
24) H. Thoriquddin, Lc., M.H.I
25) Ahmad Wahidi, M.H.I
26) Moh. Izzuddin, SHI., M.H.I
b. Dosen Luar Biasa
1) Edy Affan, SH., MH.
2) Drs. H. Murtadla Amin, M.H.I
3) Heny Mono, SH., M.H
4) Abduk Qadir al Jilani M.Ag.
5) DR. H. Dja’far Munir, S.H
6) Prof. DR. Syihabuddin, S.H.,M.H

H. Pimpinan Fakultas
Dekan
: Drs. H. Dahlan Tamrin, M.Ag
Pembantu Dekan I
: Dra. Hj. Tutik Hamidah, M. Ag
Pemantu Dekan II
: Drs. Fadil Dj., M. Ag.
Pembantu Dekan III
: Dra. Hj. Mufidah Ch., M. Ag
Kepala Bagian
: Fakhruddin, M.H.I
Kepala Sub Bagian Umum
: Farkhatul Luaini, SE.
Kepala Sub Bagian Akademik
: Abu Hasan Az-Zuhri, SE.
Bendaha
: Hanik Tasnida, SE.
Staf Umum dan Akademik
: 1. Nurdin Rusdiansyah
2. Arief Puji Waloyo
3. Abdul Kadir, S.H.I

2 Comentários:

hidfiez mengatakan...

salam sukses buat jurusan baru " hukum bisnis syariah"...jadi pengen kuliah lagi....truzz ambil tuh jurusan....

MZ Abidin mengatakan...

Aku mencari M. Dluha. itu saja.

Posting Komentar

Lorem ipsum

Dolor sit amet

FAKULTAS SYARI'AH UIN MALANG © Layout By Hugo Meira.

TOPO